PENGIRIMAN
- Hari kerja pengiriman PT. Wahana Prestasi Logistik adalah hari Senin – Sabtu.
- Setiap paket / barang yang akan dikirim, PT. Wahana Prestasi Logistik berhak mendapatkan informasi dari pengirim mengenai keterangan isi barang. Begitu pula Pengirim wajib menginformasikan isi dari paket barang yang dikirim secara jelas dan terperinci.
- Untuk barang kiriman yang tidak sesuai dengan keterangan isi barang yang tercantum didalam Tanda Terima Kiriman (TTK) PT. Wahana Prestasi Logistik, maka pengirim bertanggung jawab atas akibat yang disebabkan oleh barang yang dikirim.
- Dikarenakan satu dan lain hal PT. Wahana Prestasi Logistik berhak dan tanpa persetujuan pengirim untuk membuka paket kiriman apabila terdapat indikasi mencurigakan mengenai isi kiriman.
- Nilai pertanggungan atas barang kiriman sampai dengan Rp 299.000, biaya pertanggungan menjadi beban PT. Wahana Prestasi Logistik. Untuk nilai pertanggungan diatas atau sama dengan Rp.299.000 sampai Rp.9.999.999, biaya pertanggungan menjadi beban pembayaran pihak pengirim yang ditetapkan oleh PT. Wahana Prestasi Logistik yakni sebesar 0,5% dari nilai pertanggungan. Nilai pertanggungan maksimum per Tanda terima kiriman (TTK) tujuan Singapura Rp. 3.000.000.
- PT. Wahana Prestasi Logistik berhak dan tanpa persetujuan pengirim untuk menggunakan sarana transportasi apapun dalam melakukan pengiriman paket.
- Berat maksimum per koli adalah 50 Kg. Untuk Berat maksimum tujuan Singapura per koli adalah 30 Kg.
- Perhitungan kilogram didasarkan atas berat ditimbang atau berat secara volumetrik (diambil yang terberat). Rumus penghitungan volumetrik adalah: (Panjang x Lebar x Tinggi) / 6.000. Untuk Rumus pengiriman tujuan Singapura adalah: (Panjang x Lebar x Tinggi) / 5.000
- PT. Wahana Prestasi Logistik hanya menerima dan menyerahkan paket berdasarkan jumlah koli, bukan berdasarkan jumlah isi didalamnya. Apabila terjadi kehilangan terhadap isi dalam maka PT. Wahana Prestasi Logistik tidak bertanggung jawab terhadap kekurangan tersebut.
- PT. Wahana Prestasi Logistik tidak bertanggung jawab dan melepaskan diri dari keterlibatan atas kehilangan apabila terjadi permasalahan yang diluar kontrol pihak PT. Wahana Prestasi Logistik seperti:
- Force majeure seperti huru-hara dan bencana alam;
- Kebakaran dan banjir;
- Peperangan, pembajakan, teroris, dan kejadian-kejadian sejenisnya;
- Terjadinya penahanan atau penyitaan serta pemusnahan terhadap suatu jenis barang kiriman oleh instansi pemerintah yang berwenang (bea cukai, karantina, kejaksaan dan instansi lainnya);
- Kekacauan yang terjadi di jaringan darat, laut, dan udara;
- Terjadinya kesalahan teknis dari penerbangan ataupun pelayaran sehingga mengakibatkan kerugian non-material.
- Apabila pengirim / penerima melanggar ketentuan hukum yang berlaku (C.Q. DEPARPOSTEL) di wilayah Indonesia, maka PT. Wahana Prestasi Logistik tidak bertanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan oleh pengirim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar